Kelas
36
Asuransi;
urusan keuangan; urusan moneter; urusan real estate.
Pertanggungan
asuransi kecelakaan; Biro akomodasi (apartemen); Jasa-jasa aktuaria; Analisis
Keuangan; Penilaian barang antik; Pengelolaan rumah apartemen; Penyewaan
apartemen; Penilaian barang antik; Penilaian seni; Penilaian permata; Penilaian
koleksi mata uang; Penilaian harta tetap; Penilaian perangko; Penilaian seni;
Pembayaran uang jaminan untuk mengeluarkan orang yang ditahan; Perbankan;
Perbankan [rumah-KPR]; Pekerjaan pialang; Pialang karbon kredit; Pelayanan likuidasi
bisnis keuangan; Penanaman Modal; Pengumpulan dana untuk amal; Verifikasi cek;
Kliring keuangan; Lembaga kliring (keuangan); Penagihan uang sewa;
Penyelenggaraan penagihan; Konsultasi keuangan; Konsultasi asuransi; Biro
perkreditan; Jasa-jasa kartu kredit; Kartu kredit (pengeluaran -); Pialang
pabean; Jasa-jasa kartu debit; Agen penagihan utang; Penyimpanan barang-barang
berharga; Agen tanah dan bangunan pemukiman; Pengelolaan tanah dan bangunan
pemukiman; Penilaian keuangan (asuransi, perbankan, tanah dan bangunan
pemukiman); Evaluasi kedudukan kayu [keuangan]; Evaluasi wool (keuangan -);
Evaluasi (Perbaikan keuangan -) [penilaian keuangan]; Penukaran uang; Anjak
piutang; Jasa-jasa penyimpanan barang secara fidusia; Konsultasi keuangan;
Evaluasi keuangan (asuransi, perbankan, tanah dan bangunan pemukiman);
Informasi keuangan; Manajemen keuangan; Penanggung-jawaban keuangan; Jasa-jasa
keuangan; Pertanggungan asuransi kebakaran; Penaksiran fiskal; Investasi dana;
Pengumpulan dana untuk amal; Pengiriman dana dengan menggunakan sarana
elektronik; Penjaminan; Pertanggungan asuransi kesehatan; Pembiayaan sewa-beli;
KPR; Agen perumahan; Informasi keuangan; Informasi asuransi; Pinjaman dengan
pembayaran angsuran; Pialang asuransi; Konsultasi asuransi; Informasi asuransi;
Pertanggungan asuransi; Penanaman modal; Pengeluaran kartu kredit; Pembuatan
benda kenang-kenangan berharga; Penerbitan cek untuk keperluan perjalanan;
Penilaian barang-barang perhiasan; Penilaian barang-barang perhiasan;
Pembiayaan sewa-beli; Sewa-guna tanah pertanian; Sewa-guna tanah dan bangunan
pemukiman; Peminjaman dengan jaminan; Pertanggungan asuransi jiwa; Jasa-jasa
pinjam-meminjam (pembiayaan); Manajemen keuangan; Pertanggunganasuransi laut;
Penukaran uang; Perbankan hipotek; Penanaman modal dalam sekuritas dengan dana
bersama para pemegang saham; Penilaian koleksi mata uang; Penyelenggaraan
Penagihan uang; Pegadaian; Jasa penyedia dana; Agen tanah dan bangunan
pemukiman; Penilaian tanah dan bangunan pemukiman; Pialang tanah dan bangunan pemukiman;
Sewa-guna tanah dan bangunan pemukiman; Pengelolaan tanah dan bangunan
pemukiman; Pengumpulan sewa; Penyewaan kantor (real estate); Penyewaan
apartemen; Penyewaan flat; [Penilaian keuangan] evaluasi harga; Jasa pembayaran
dana pensiun; Jasa-jasa penyimpanan barang-barang berharga; Banktabungan; Jasa
pialang sekuritas; Penanggung-jawab (keuangan -); Penilaian perangko; Catatan
harga bursa; Pialang saham dan obligasi; Jasa-jasa penjaminan; Kayu {eveluasi
kedudukan keuangan -); Pembuatan benda kenang-kenangan berharga; Pengiriman
dana lewat sarana elektronik; Penerbitan cek untuk keperluan bepergian;
Perwalian; Penyimpanan barang-barang berharga; Penilaian kedudukan kayu;
Penilaian fiskal; Verifikasi cek;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar