Minggu, 22 Maret 2015

Klasifikasi Merek (Kelas 36)

Kelas 36
Asuransi; urusan keuangan; urusan moneter; urusan real estate.         
Pertanggungan asuransi kecelakaan; Biro akomodasi (apartemen); Jasa-jasa aktuaria; Analisis Keuangan; Penilaian barang antik; Pengelolaan rumah apartemen; Penyewaan apartemen; Penilaian barang antik; Penilaian seni; Penilaian permata; Penilaian koleksi mata uang; Penilaian harta tetap; Penilaian perangko; Penilaian seni; Pembayaran uang jaminan untuk mengeluarkan orang yang ditahan; Perbankan; Perbankan [rumah-KPR]; Pekerjaan pialang; Pialang karbon kredit; Pelayanan likuidasi bisnis keuangan; Penanaman Modal; Pengumpulan dana untuk amal; Verifikasi cek; Kliring keuangan; Lembaga kliring (keuangan); Penagihan uang sewa; Penyelenggaraan penagihan; Konsultasi keuangan; Konsultasi asuransi; Biro perkreditan; Jasa-jasa kartu kredit; Kartu kredit (pengeluaran -); Pialang pabean; Jasa-jasa kartu debit; Agen penagihan utang; Penyimpanan barang-barang berharga; Agen tanah dan bangunan pemukiman; Pengelolaan tanah dan bangunan pemukiman; Penilaian keuangan (asuransi, perbankan, tanah dan bangunan pemukiman); Evaluasi kedudukan kayu [keuangan]; Evaluasi wool (keuangan -); Evaluasi (Perbaikan keuangan -) [penilaian keuangan]; Penukaran uang; Anjak piutang; Jasa-jasa penyimpanan barang secara fidusia; Konsultasi keuangan; Evaluasi keuangan (asuransi, perbankan, tanah dan bangunan pemukiman); Informasi keuangan; Manajemen keuangan; Penanggung-jawaban keuangan; Jasa-jasa keuangan; Pertanggungan asuransi kebakaran; Penaksiran fiskal; Investasi dana; Pengumpulan dana untuk amal; Pengiriman dana dengan menggunakan sarana elektronik; Penjaminan; Pertanggungan asuransi kesehatan; Pembiayaan sewa-beli; KPR; Agen perumahan; Informasi keuangan; Informasi asuransi; Pinjaman dengan pembayaran angsuran; Pialang asuransi; Konsultasi asuransi; Informasi asuransi; Pertanggungan asuransi; Penanaman modal; Pengeluaran kartu kredit; Pembuatan benda kenang-kenangan berharga; Penerbitan cek untuk keperluan perjalanan; Penilaian barang-barang perhiasan; Penilaian barang-barang perhiasan; Pembiayaan sewa-beli; Sewa-guna tanah pertanian; Sewa-guna tanah dan bangunan pemukiman; Peminjaman dengan jaminan; Pertanggungan asuransi jiwa; Jasa-jasa pinjam-meminjam (pembiayaan); Manajemen keuangan; Pertanggunganasuransi laut; Penukaran uang; Perbankan hipotek; Penanaman modal dalam sekuritas dengan dana bersama para pemegang saham; Penilaian koleksi mata uang; Penyelenggaraan Penagihan uang; Pegadaian; Jasa penyedia dana; Agen tanah dan bangunan pemukiman; Penilaian tanah dan bangunan pemukiman; Pialang tanah dan bangunan pemukiman; Sewa-guna tanah dan bangunan pemukiman; Pengelolaan tanah dan bangunan pemukiman; Pengumpulan sewa; Penyewaan kantor (real estate); Penyewaan apartemen; Penyewaan flat; [Penilaian keuangan] evaluasi harga; Jasa pembayaran dana pensiun; Jasa-jasa penyimpanan barang-barang berharga; Banktabungan; Jasa pialang sekuritas; Penanggung-jawab (keuangan -); Penilaian perangko; Catatan harga bursa; Pialang saham dan obligasi; Jasa-jasa penjaminan; Kayu {eveluasi kedudukan keuangan -); Pembuatan benda kenang-kenangan berharga; Pengiriman dana lewat sarana elektronik; Penerbitan cek untuk keperluan bepergian; Perwalian; Penyimpanan barang-barang berharga; Penilaian kedudukan kayu; Penilaian fiskal; Verifikasi cek;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar